Kata
Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila
dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat
kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat,
karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure)
tersebut tidak akan tercapai.
Apabila
dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan
keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil
aktifitas suatu unit
usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan
dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang
berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga
konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1.
Pengungkapan
yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada
sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2.
Wajar
(Fair Disclosure)
Tersirat
tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang
merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.
Lengkap
(Full)
Berarti
penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure
berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi
dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting
dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan. Yang paling umum
digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts
(SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi
yang berguna untuk investor dan calon investor, kreditur, dan pemakai lain
dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis
yang rasional. Informasi tersebut harus dapat dipahami oleh mereka yang
mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah intepretasi, maka
penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure yang cukup
(adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak berlebihan namun
juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ).
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ).
Pengungkapan
wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam
hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan
pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan
tahunan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan investasi.
Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas pengungkapan yang
disajikan dalam laporan tahunan.
Pengungkapan
laporan tahunan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena
karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda.
Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan disclosure dalam laporan
tahunan juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber
daya yang dipercayakan kepadanya.
Salah satu
cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam
penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan
yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan
tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan
tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro
(1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan
dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara
atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan
laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan
tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan
(1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),.
Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan
(disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks
pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan
jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Suatu studi empiris membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan sebenarnya enggan
untuk memperluas pengungkapan laporan keuangan tanpa tekanan dari profesi
akuntansi atau pemerintah. Akan tetapi, pengungkapan merupakan hal yang vital
bagi pengambilan keputusan optimal para investor dan untuk pasar modal yang
stabil. Pengungkapan informasi yang relevan cenderung untuk mencegah kejutan
yang mungkin dapat mengubah secara total masa depan perusahaan. Hal itu juga
cenderung memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada para investor terhadap
informasi keuangan yang disediakan bagi mereka (Hendriksen, 1997).
Alat analisis terakhir digunakan untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan yang dibahas dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian modern adalah studi bagaimana variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau lebih variabel independen dengan tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi nilai rata-rata variabel dependen didasarkan pada nilai variabel independen yang diketahui (Widarjono, 2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis, karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu arah, yaitu pengaruh variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Biaya pinjaman (Cost of Debt), Biaya ekuitas (Cost of Equity), Prosentase kepemilikan manajerial (Manajerial Ownership), Laba, Prosentase perubahan laba, dan Shareholders’Equity. Sedangkan untuk variabel dependennya adalah tingkat
pengungkapan laporan keuangan perusahaan karena disclosure merupakan sarana pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan.
Alat analisis terakhir digunakan untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan yang dibahas dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian modern adalah studi bagaimana variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau lebih variabel independen dengan tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi nilai rata-rata variabel dependen didasarkan pada nilai variabel independen yang diketahui (Widarjono, 2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis, karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu arah, yaitu pengaruh variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Biaya pinjaman (Cost of Debt), Biaya ekuitas (Cost of Equity), Prosentase kepemilikan manajerial (Manajerial Ownership), Laba, Prosentase perubahan laba, dan Shareholders’Equity. Sedangkan untuk variabel dependennya adalah tingkat
pengungkapan laporan keuangan perusahaan karena disclosure merupakan sarana pencapaian efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar