Jumat, 04 Mei 2012

KEBERADAAN KOPERASI UNIT DESA DALAM BIDANG PETERNAKAN

BAB I. Pendahuluan


sebagai salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan ke­tentuan Undang-Undang Dasar 1945, harus diberikan kesempatan seluas-luasnya dan ditingkatkan pembinaan dalam pembangunan KUD sehingga benar- benar mampu menunaikan peranan yang sesungguh-sungguhnya da­lam pembangunan.
Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka memecahkan ketidak selarasan di dalam masyarakat, karena adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang sangat kuat dan menguasai seba­gian terbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang di lain pi­hak bagian terbesar dari masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional. Koperasi merupakan suatu wahana pengembangan demokrasi ekonomi dan sekaligus merupakan wahana untuk menghimpun po­tensi pembangunan yang terpencar diantara para warga masyara­kat golongan ekonomi lemah. Dengan wadah koperasi, para warga masyarakat tersebut akan dapat meningkatkan harkat dan kese­jahteraan hidupnya melalui peningkatan secara maksimal parti­sipasi dan prestasinya dalam pembangunan sesuai dengan poten­si masing-masing atas dasar asas otoaktivitas dan solidaritas.

BAB II. Pembahasan

 Koperasi peternakan rakyat

Dalam bidang peternakan telah dikembangkan koperasi-koperasi peternak yang mempunyai usaha-usaha ayam ras, sapi kereman dan sapi potong serta sapi perah. Peternak-peternak ayam ras yang ber-koperasi terdiri atas peternak-peternak ayam yang ikut serta dalam proyek perintis Bimas Ayam. Proyek ini dilaksanakan di wilayah Bogor, Bandung, D.I. Yogyakarta, Malang dan Denpasar.
Kegiatan koperasi dalam bidang usaha sapi kereman terutama meliputi pemasaran sapi yang telah dikerem. Usaha sapi kereman ini merupakan bagian dari Panca Usaha Ternak Potong yang dilaksana- kan di daerah-daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogya­karta.Koperasi sapi perah yang telah dibina terdapat di propinsi-propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Koperasi-koperasi itu melaksanakan pengumpulan susu dari para peternak dan menjualnya kepada pabrik-pabrik susu serta kepada para konsumen.
Keberadaan KUD khususnya dalam bidang peternakan, sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan. Ambil saja contoh kesuksesan dari koperasi Tasikmalaya, Kompas - Koperasi Unit Desa Mitrayasa di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi tempat percontohan pengolahan susu tingkat Asia Tenggara. Keberadaan kawasan percontohan ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi susu dan olahannya di Indonesia.

”Kesiapan kami menjadi kawasan percontohan ditandai penerimaan alat pengolahan susu senilai Rp 21 miliar dari Pemerintah Spanyol. Kami dipandang mampu oleh Pemerintah Spanyol dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk menjadi laboratorium pengolahan susu bertaraf internasional di Asia Tenggara,” kata Manajer Koperasi Unit Desa (KUD) Mitrayasa, Eet Riswana, di Tasikmalaya, Rabu (4/4). KUD Mitrayasa bergerak di bidang peternakan dan pengolahan susu.

Saat ini, ada empat daerah di Indonesia yang dijadikan kawasan percontohan ternak dan susu berstandar internasional di bawah bimbingan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kabupaten Payakumbuh di Sumatera Barat menjadi percontohan rumah potong hewan, Cibinong di Kabupaten Bogor sebagai percontohan pakan, dan Makassar di Sulawesi Selatan menjadi percontohan pemuliaan kerbau dan sapi. Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat menjadi percontohan pengolahan susu. ”Anggota koperasi juga akan mendapatkan pelatihan langsung dari teknisi yang khusus disediakan Pemerintah Spanyol,” katanya.

Makin mandiri
Eet mengatakan, di Koperasi Mitrayasa, dengan 1.400 ekor sapi milik 600 peternak, baru bisa dihasilkan 1.000 liter per hari susu. Dengan alat bantuan dari Spanyol ini, diyakini mampu meningkatkan produksi susu hingga 3.000 liter per hari.
Ketua KUD Pengolahan Susu Mitrayasa Ade Sujai mengatakan, keberadaan bantuan alat pengolahan susu ini bisa membuat peternak semakin mandiri. Ia mencontohkan, susu hasil KUD Mitrayasa yang lebih sering dikirim ke perusahaan pembuat susu karena keterbatasan alat pengolahan.
”Kami mengundang peternak susu di Indonesia ikut belajar bersama kami,” katanya. (CHE)

BAB III. Kesimpulan


    Dengan adanya KUD maka dharapkan adanya Peningkatan perekonomian masyarakat melalui peningkatan usaha yang dilakukananggota KUD. Membantu peningkatan jaringan bisnis koperasi dengan lembaga-lembaga terkait serta dengan lembaga pembiayaan. khususnya dalam bidang peternakan, para warga di desa dapat merasakan manfaat serta untung yang di dapat dari adanya KUD dalam bidang peternakan.

BAB IV. Daftar Pustaka




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut